Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara Fachrul Razi Berantas Korupsi di Kementerian Agama

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |15:12 WIB
Cara Fachrul Razi Berantas Korupsi di Kementerian Agama
Menag Fachrul Razi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan punya sejumlah terobosan dalam rangka perbaikan tata kelola birokrasi, serta peningkatan kualitas kehidupan umat beragama. Setidaknya ada lima aspek terobosan besar yang dicanangkan sepanjang 2019-2020, salah satunya adalah pemberantasan korupsi.

Diketahui, paruh kedua 2019, pemberitaan tentang Kementerian Agama diwarnai sejumlah isu korupsi. Misalnya, peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan Ketum PPP Romahurmuziy.

Selain itu juga penetapan eks pejabat Kementerian Agama pada kasus dugaan korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2011. Meski peristiwanya terjadi 2011, penetapan tersangka baru diumumkan pada medio Desember 2019.

Terkait dengan hal tersebut, Menag menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Fachrul Razi menegaskan Peristiwa yang sama tidak boleh terulang, ia pun minta agar potensi kebocoran anggaran ditutup, dan akses whistle blower dibuka.

Fachrul Razi pun membuka tradisi baru di dunia birokrasi, yakni memanggil pemenang tender untuk menegaskan pesan anti korupsi. Tanggal 24 Januari 2020 misalnya, kepada pemenang Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melalui Surat Berharga Syariah Negara, dengan total anggaran mencapai Rp3,3 triliun.

"Perusahaan itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya," kata Menag Fachrul dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga : Pasca-Banjir Cirebon, Katup Pintu Air Sungai Cisanggarung Akan Diperbaiki

"Jadi Bapak-Bapak tidak berhutang budi kepada Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen atau jajaran kementerian agama lainnya. Tapi bapak berhutang budi kepada negara sehingga harus mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement