JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan mempidanakan para pelaku usaha yang sengaja menimbun masker. Saat ini keberadaan masker di Jakarta menjadi langka karena wabah virus korona (Covid-19) di China dan berbagai negara lain.
Hal tersebut disampaikan olen Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/2/2020).
“Kalau ada pengusaha yang menimbun bahan pokok (masker) di saat kondisi negara lagi kurang bagus, tentu itu ada pidananya,” ucap Ratu.

Untuk mendukung langkah tersebut, Ratu mengatakan pihaknya akan melibatkan aparat kepolisian dalam melakukan pemeriksaan mendadak atau sidak. Hal itu dilakukan agar oknum penimbun masker jera.