JAKARTA - Sebanyak 2.393 calon jamaah umrah asal Indonesia gagal berangkat ke Arab Saudi akibat kebijakan Arab Saudi menghentikan sementara pelaksanaan Ibadah ke Tanah Suci. Aturan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, ribuan jamaah yang gagal melakukan umrah itu diurus 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Jamaah Indonesia yang terdampak tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah, yang berasal dari 75 PPIU dan diangkut delapan maskapai penerbangan," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Fachrul menerangkan, calon jamaah umrah yang tengah berada dalam perjalanan umrah akan dipulangkan, setelah adanya penghentian sementara penerbitan visa bagi warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu, saat ini terdapat 1.685 jamaah yang tertahan di negara tempat transit, sebelum terbang ke Arab Saudi."Sebanyak 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga saat transit, telah dan sedang dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh airline sesuai kontraknya," ucapnya.
Baca juga: Ketegangan Jamaah Umrah Indonesia saat Pesawat Sempat Dilarang Mendarat di Saudi
Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi yang melarang sementara kegiatan umrah dan wisata bagi WNI. Fachrul menilai, keputusan Arab Saudi itu lantaran ingin mencegah umat Islam terinfeksi virus korona.
"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar (kejadian di luar kemampuan manusia), maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak, terkait sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.