JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menilai pembentukan desk korona di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diperlukan.
Pasalnya, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta stakeholder terkait masih berupaya memitigasi virus mematikan tersebut.
"Iya (belum urgent)," kata Saan saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (29/2/2020).
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Kemendagri Bentuk Desk Korona

Saan berujar, peran Kemenkes dan dinas di tingkat provinsi harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona, kendati belum ada satu pun warga yang terjangkit.
"Maksimalkan Kementerian Kesehatan dan semua jajaran dinas provinsi dan kabupaten/kota untuk siap siaga mengantisipasi virus korona," jelasnya.
"Baru kalau memang sudah terpapar virus korona bisa dipertimbangkan untuk membuat desk virus korona," sambung Saan.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemendagri membentuk desk korona. Desk tersebut berbentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus itu di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berujar, desk korona di Kemendagri nantinya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
"Untuk melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing," ucap Dasco.
Okezone telah berupaya menghubungi Kapuspen Kemendagri, Bahtiar untuk mengonfirmasi usulan itu. Namun yang bersangkutan belum membalas pesan dari Okezone hingga berita ini diturunkan.
Baca Juga: WHO: Bahaya jika Ada Negara yang Merasa Kebal Virus Korona
(Fiddy Anggriawan )