Kejanggalan itu terus berlanjut, saat petugas menemukan kembali paparan radioaktif dari salah satu rumah warga bernama Suhaedi di Batan Indah. Di sana dikatakan, ditemukan zat radioaktif jenis Cesium 137, iridium 192 dan jenis lainnya.
"Kenapa baru diramaikan sekarang? kan Bapeten sendiri sudah tahu sejak 2010 lalu SM (Suhaedi) ini pernah diperingati pula atas kepemilikan yang sama. Bapeten itu sudah tahu di rumah itu tersimpan radioaktif sejak 10 tahun lalu. Ini yang lalai Bapeten, Batan tidak salah karena memang tidak diberitahu soal ini oleh Bapeten," ungkapnya.
Diterangkan Togap, sebenarnya dia sejak lama mengenal cukup dekat siapa Suhaedi. Pada tahun 2010 lalu, Suhaedi disidang internal lantaran membuka jasa pengelolaan radioaktif. Tak juga jera, Suhaedi yang berstatus pegawai aktif Batan tetap melakoni jasa penanganan radioaktif.
"Bapeten ini punya alat namanya Mona, alat itu yang menemukan limbah cesium 137 di taman depan perumahan. Nah pertanyaannya, saat alat itu berhasil mendeteksi limbah Cesium 137 di depan, kenapa tak bisa mendeteksi zat radioaktif di rumah SM ini. Kalau dilihat, seolah direncanakan. Alasannya apa, ya hanya mereka yang tahu," ujar Togap.
(Khafid Mardiyansyah)