PONTIANAK - Personel Jatanras Polresta Pontianak mengamankan 21 remaja di Jalan Rahadi Oesman, depan Taman Alun-alun Kapuas, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (1/3/2020) dini hari. Diduga, mereka melakukan aksi tawuran dan satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Saat itu juga mereka dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Hasil pendataan, satu di antara mereka ada yang sudah putus sekolah sejak duduk di kelas 2 SD.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengungkapkan, 21 remaja ini diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan. "Mereka diamankan saat personel sedang melakukan Blue Patrol yang rutin dilakukan, dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polresta Pontianak," kata Kapolresta.
Kemudian, didapati ada dua kelompok anak-anak yang terindikasi akan melakukan kegiatan tawuran. "Total keseluruhan 21 orang dari 2 kelompok itu. Kita dalami dari sarana yang dimiliki yaitu handphone, memang ada indikasi bahwa malam ini mereka akan melaksanakan kegiatan tawuran," katanya.