PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan penularan Covid-19 atau virus korona di wilayahnya. Surat Edaran Gubernur Riau tersebut dengan nomor 43/SE/2020.
Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Wira Haryoko, mengatakan Surat Edaran Gubernur Riau tersebut ditujukan kepada bupati dan walikota. Gubernur mengintruksikan jajarannya melakukan pengamatan peningkatan kasus pneumonia yang terjadi di daerahnya.
"Gubernur mengintruksikan kepada Puskesmas dan rumah sakit agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala pneumonia dan riwayat melakukan perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari," kata Wira Senin (2/3/2020).
Selain itu gubernur meminta pada pihak terkait untuk mengkomunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya dengan cuci tangan pakai sabun, dan etika batuk atau bersin.
"Dianjurkan segera memeriksakan diri dengan pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari," imbuhnya.