Baca Juga: Polisi Lakukan Penjagaan Rumah WNI di Depok yang Terjangkit Korona
Semua pihak diminta juga turut peran serta untuk pencegahan dan penanggulangan korona. Warga diminta untuk segera melaporkan kasus suspect pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
"Kepada rumah sakit, gubernur mengintruksikan agar melakukan isolasi kepada pasien yang datang dengan gejala pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari sebelum muncul gejala," jelasnya.
"Melakukan pengobatan dan perawatan yang sesuai terhadap pasien dengan gejala pneumonia, melakukan pengambilan sampel dengan koordinasi dengan UPT labor dinas kesehatan provinsi," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.