JAMBI - Berakhir sudah aksi Iver Riansyah (23) warga Desa Ulak Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan di tangan unit Reskrim Polsek Pasar, Jambi.
Dia terpaksa dilumpuhkan dengan cara dihadiahi timah panas petugas, lantaran berusaha melawan. Pasalnya, dari catatan kepolisian, pria ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Jambi.
Wakapolsek Pasar, Iptu David Tampubolon mengatakan, pelaku diamankan petugas pada akhir bulan lalu di rumah kos pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Baca Juga: Tutupi CCTV Pakai Daun Kering, Maling Bawa Kabur 2 Motor di Depok
Menurutnya, pelaku melakukan aksi curanmor pada Minggu 22 Desember 2019 lalu di Cafe Teras Kota tepatnya di depan Pasar Angso Duo lama.
"Dari tangan pelaku petugas mengamankan 5 barang bukti sepeda motor hasil curian dan kunci seperti kunci T, tang dan anak kunci yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi," tutur David, Senin (2/3/2020).
Dia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku merupakan spesialis curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah Kota Jambi.
"Pelaku merupakan spesialis curanmor dan sudah beraksi di 19 TKP yang berbeda di wilayah Kota Jambi," katanya.
Selain spesialis curanmor, ternyata pelaku tersebut juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. "Tahun 2015 pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Jambi dengan kasus yang sama," tegas David.
Sementara itu, Iver Riansyah mengaku bahwa setiap sepeda motor hasil curiannya dijual dengan cara bertemu dengan pembelinya. "Biasa saya ketemu dengan yang mau belinya, satu motor saya jual dengan harga Rp2 juta," ungkapnya.
Tersangka juga menjelaskan, bahwa uang dari hasil jual motor curanmornya digunakan untuk membeli narkoba. "Uangnya saya gunakan untuk beli narkoba," imbuhnya singkat.
Akibat perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pasar.
(Arief Setyadi )