KETAPANG – Meski dinyatakan negatif terjangkit virus korona atau covid-19, seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di perusahaan di kawasan Sungai Awan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tetap dirujuk di rumah sakit di Kota Pontianak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ketapang, Basaria Rajagukguk mengungkapkan, pihaknya tetap merujuk pasien yang bekerja di sebuah perusahaan yang berinvestasi di Sungai Awan tersebut ke rumah sakit yang berada di Kota Pontianak.
“Kita akan rujuk pasien ini ke Pontianak, agar mendapat perawatan yang lebih baik,” ujarnya, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga: Pulang dari Korsel, Ada Warga Kalbar Tak Jalankan Perintah Karantina Mandiri
Rujukan ini, sambung dia, tidak ada kaitannya dengan korona. Sebab, TKA berinisial X itu tidak memiliki riwayat berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan terakhir. "Hasil peneriksaan, pasien ini hanya demam tinggi," tuturnya.

Selain mendapatkan perawatan yang lebih baik tujuan dari merujuk X ini, agar Ketapang tetap kondusif. "Rujukan tidak ada kaitannya dengan suspek korona. Tapi, setidaknya mengkondusifkan situasi di sini," ucap Basaria.