SEMARANG - Pihak kepolisian kembali menangkap satu orang yang diduga melakukan penimbunan masker di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial AU (45). Kini terdapat tiga orang yang ditangkap karena diduga memanfaatkan kondisi kepanikan warga di tengah merebaknya virus korona.
Sementara dua orang yang sebelumnya sudah ditangkap yakni AK (45) dan MY (24). Penangkapan mereka bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi setelah menerima informasi kelangkaan masker di pasaran.
"Barang bukti ini sebenarnya banyak yang mereka beli. Ada sekira 40 kardus besar, di mana perkardusnya berisi 40 kotak," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada awak media, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Polisi Bekuk 2 Mafia Penimbun Masker di Semarang
"Dan barang bukti tersisa yang kita amankan ada 10 dus atau sekira 4.000 lembar dan antiseptik gel sebanyak 208 botol," tambah dia.