“Pastikan higienitas tempat-tertentu seperti pasar , tempat wisata, mall, hotel, sekolah, rumah ibadah dan segala fasilitas umum, membentuk pos terpadu penanganan Corvid-19. Apabila kasus sudah melebar diperbolehkan mengajukan anggaran ke provinsi,” kata Agus ditemui usai rapat koordinasi tanggap darurat kebencanaan dan antisipasi serta penanganan wabah Covid-19 di Ruang Kerja Bupati Bantul, Kamis (5/3/2020) .
Sedangkan untuk menjawab kelangkaan masker, Dinkes memastikan BPBD akan mensuport masker bagi nakes dan pasien yang ada di rumah sakit.
Adapun kategori Covid-19 ada 4 yakni Orang Dalam Pengawasan (ODP) yakni mereka yang datang dari tempat endemis Covid-19, PDP yakni pasien yang sudah dirawat di RS namun belum diketahui statusnya, Suspect (dugaan) dan kejelasan negatif atau positif terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil konfirmasi dari Laboratorium.
Baca Juga: Diisolasi di RSPI karena Suspect Korona, WNA Dinyatakan Sembuh
(Fiddy Anggriawan )