Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Kejar Aset Tersangka Jiwasraya hingga Kerugian Negara Tertutup

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |18:47 WIB
Kejagung Kejar Aset Tersangka Jiwasraya hingga Kerugian Negara Tertutup
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca juga: Usut Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 2 Tersangka

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Lalu, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu, Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut adanya 13 perusahaan yang memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement