Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Kejar Aset Tersangka Jiwasraya hingga Kerugian Negara Tertutup

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |18:47 WIB
Kejagung Kejar Aset Tersangka Jiwasraya hingga Kerugian Negara Tertutup
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Jiwasraya. Hasilnya cukup fantastis, negara dibikin merugi sekira Rp16,81 Triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya sampai kapanpun akan mengejar aset-aset tersebut sampai tertutupnya kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Jadi bukan hanya sekarang saja aset itu, sampai kapanpun akan kami kejar kalau kami ketahui dia masih ada hartanya, itu adalah aturannya," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

 Baca juga: Hasil Audit Rampung, BPK: Kerugian Jiwasraya Rp16,81 Triliun

Burhanuddin mengungkap, sejauh ini, pihaknya telah melakukan penyitaan aset Rp13,1 triliun. Dengan adanya hasil itungan BPK, dia menyebut akan kembali menelusuri aset lainnya.

"Pasti sampai kapanpun, kalau tersangka masih punya hartanya, bahkan sampai putus pun kami bisa mengejar aset itu," ujar Burhanuddin.

Oleh sebab itu, Kejagung menyatakan komitmennya untuk terus menelusuri aset-aset yang didapatkan dari aliran uang panas itu. "Jadi kami pasti akan kami cari sampai manapun," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement