JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menitipkan pesan untuk buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Nawawi berpesan agar Nurhadi Cs keluar dari persembunyian dan menyerahkan diri ke KPK. Sebab, kata Nawawi, bersembunyi hanya akan menambah kerumitan untuk Nurhadi Cs.
"Terus berusaha 'sembunyi' seperti ini, hanya akan menambah keruwetan bagi yang bersangkutan sendiri," kata Nawawi melalui pesan singkatnya, Selasa (10/3/2020).
Upaya untuk membujuk Nurhadi Cs keluar dari persembunyian tidak hanya disampaikan Nawawi lewat pernyataan. Nawawi juga sempat datang menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nurhadi Cs pada Senin, 9 Maret 2020.
Nawawi berharap kehadirannya dalam sidang gugatan praperadilan itu, bisa menggugah Nurhadi Cs keluar dari persembunyiannnya serta mempertanggungjawabkan peebuatannya.
"Mudah-mudahan kehadiran saya dipersidangan praper kemarin terbaca dan dapat menggugah saudara NHD dan kawan-kawan untuk keluar dari persembunyian dan segera menyerahkan diri, selanjutnya mau menghadapi proses hukum ini secara gentle," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Ketiganya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.