"Yang jelas dari jajaran Polsek (Ciputat) telah dikerahkan untuk antisipasi kejadian serupa," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan kepada Okezone.
Kasus pelecehan seksual kembali menimpa dua gadis muda, yakni FA dan RU (24). Peristiwa itu terjadi di jalan kecil penghubung antara Jalan Nipan dan Jalan Limun, RT 02/RW 08, Pisangan, Ciputat Timur pada 4 Maret 2020 malam.
Saat kejadian disebutkan, pelaku mengendarai sepeda motor matik, berhelm hijau ciri khas ojek daring, dan berhidung mancung. Ketika beraksi, pelaku meremas bagian payudara dan bokong korban.
(Rizka Diputra)