SINGAPURA – Kementerian Kesehatan Singapura pada Kamis 12 Maret mengumumkan dua warga nergara Indonesia (WNI) sebagai kasus Covid-19 ke 181 dan 182.
Kasus 181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin lelaki dan kasus 182 merupakan WNI berusia 75 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota keluarga kasus 181.
“Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret dan dikonfirmasi positif Covid-19 pada pagi hari 12 Maret 2020. Saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Gleneagles Hospital,” tulis KBRI Singapura di laman resminya yang dikutip Okezone, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: PM Lee Ajak Warga Singapura dan Pemerintah Bergerak Maju Bersama Mengatasi Covid-19
Baca juga: Pejabat Brasil yang Baru Bertemu Presiden Trump Positif Covid-19
Dengan ini total 7 WNI telah dikonfrimasi positif Covid-19 di Singapura, yaitu kasus ke21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020), kasus ke133 yang diumumkan pada 7 Maret.
Kemudia kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, kasus ke152 yang diumumkan pada 9 Maret, dan kasus 170 yang diumumkan 11 Maret.
“Dari 6 WNI yang masih dirawat, kondisi 5 WNI dinyatakan stabil, sementara 1 WNI berada di ICU,” kata KBRI Singapura.
Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari), yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar pengobatan tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes Covid-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan Covid-19 di Singapura.
KBRI Singapura juga kembali mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura, bahwa status DORSCON Oranye, masih berlaku di Singapura.
Sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
Diharapkan WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, tidak mendesak dan segera bila mengalami gejala virus korona.
Data Kementerian Kesehatan Singapura kasus Covid-19 mencapai 187 kasus, 95 di antaranya dinyatakan sembuh, 91 masih dirawat dan 9 orang dalam keadaan kritis.
(Rachmat Fahzry)