Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peduli Lingkungan, MNC Leasing Gandeng MNC Peduli Tanam 1000 Pohon Mangrove

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |20:03 WIB
Peduli Lingkungan, MNC Leasing Gandeng MNC Peduli Tanam 1000 Pohon Mangrove
Peduli lingkungan, MNC Leasing gandeng MNC Peduli tanam 1000 pohon mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2020). (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA – MNC Leasing selaku perusahaan pembiayaan yang berada di bawah naungan MNC Group menggandeng MNC Peduli untuk mengadakan kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Jumat (13/3/2020).

Penanaman bibit mangrove tersebut dilakukan Direktur Utama MNC Leasing Paulus Cholot Janala bersama dengan Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo.

Peduli Lingkungan, MNC Leasing Gandeng MNC Peduli Tanam 1000 Pohon Mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. (Ist)

Jessica menjelaskan, penanaman mangrove ini sangat penting karena dapat melindungi pesisir Indonesia dari erosi maupun abrasi yang terus terjadi. Selain itu, juga berguna untuk memperkaya flora fauna air payau yang hidup dari pohon mangrove serta meningkatkan dampak positif bagi ekonomi dan kualitas lingkungan hidup secara luas.

"Kami mewakili MNC Peduli mengucapkan terima kasih kepada MNC Leasing. Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan kontribusi langsung kepada lingkungan,” kata Jessica Tanoesoedibjo, Jakarta.

Peduli Lingkungan, MNC Leasing Gandeng MNC Peduli Tanam 1000 Pohon Mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. (Ist)Peduli Lingkungan, MNC Leasing Gandeng MNC Peduli Tanam 1000 Pohon Mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. (Ist)

Sementara itu, Paulus mengungkapkan penanaman bibit tanaman mangrove tersebut merupakan program implementasi kegiatan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) dari MNC Leasing dan merupakan salah satu implementasi keuangan berkelanjutan yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan bagi perusahaan pembiayaan sejak 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement