Pertama, katanya, pihaknya melihat riwayat, kedua dengan gejala klinis sehingga rumah sakit mengambil suatu kebijakan menjalankan prosedur tetap.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Abdul Manaf Jambi, Rudi Pardede yang mendampingi dr Ida Yulianti, mengatakan pasangan suami istri itu berumur 74 dan 59 tahun.
"Jadi pasien ini adalah pasangan suami istri. Beliau ini baru balik dari umrah pada tanggal 6 Maret melalui Palembang dan kembali ke Jambi. Baru kemarin jam 10.00 WIB kedua pasien ini masuk keruang UGD RS Abdul Manaf," ungkapnya.
Kemudian, dikarenakan adanya suatu kebijakan atau Prosedur tetap (Protap) dan pasien memiliki riwayat dari luar negeri sehingga harus menjalani prosedur tersebut.
"Sampai hari ini, karena kita masih menjalankan protap maka dari Dinas Kesehatan Kota dan dari Dinas Kesehatan Provinsi sudah mengambil slot dari tenggorokan pasien tersebut untuk diperiksa ke Jakarta dan hasilnya diperkirakan keluar paling cepat keluar satu minggu kedepan," imbuh Rudi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.