JAKARTA – Di tengah merebaknya virus korona (Covid-19), Kementerian Agama tetap menyelenggarakan seleksi petugas haji 2020. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pun tidak mengubah jadwal pelaksanaannya.
Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi memastikan seleksi tetap digelar di Asrama Haji Pondok Gede pada 18 Maret. Namun sebagai antisipasi penyebaran virus korona, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah.
"Tes petugas haji tetap dilaksanakan pada 18 Maret 2020. Upacara pembukaan akan digelar di lapangan terbuka dan dipimpin oleh Dirjen PHU," tegas Khoirizi, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Senin (16/3/2020).
Ia mengatakan, seleksi akan menggunakan ruangan yang lebih luas agar sirkulasi udara lebih lancar. Selain itu, jarak antarpeserta bisa diatur supaya berjauhan.
"Kami juga akan membuka seluruh pintu dan jendela ruangan. Peserta yang sudah menyelesaikan CAT-nya diminta berada di ruang terbuka," ujarnya.
"Wawancara akan dilaksanakan di ruang terbuka seperti teras gedung dan lainnya," sambung dia.
Khoirizi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan protokol seleksi yang berlaku bagi seluruh peserta. Di antaranya membawa surat keterangan kesehatan serta peserta yang sedang flu atau batuk harus mengenakan masker.
"Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara," ujarnya.
Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji 2020:
1. Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta sebelum masuk ruangan. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi.
2. Seluruh peserta harus menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
3. Peserta yang flu dan batuk wajib mengenakan masker.
4. Antarpeserta tidak dianjurkan bersalaman atau bersentuhan.
5. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan.
6. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta terpapar virus korona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asal.
7. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
8. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
9. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, serta area makan, terutama ketika jam padat aktivitas.
(Hantoro)