JAKARTA - Virus corona atau Covid-19 telah resmi ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Seluruh negara termasuk Indonesia pun melakukan pencegahan masuknya virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Guna melakukan pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah virus corona," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

KPK akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di Gedung Merah putih maupun di KPK C1.