Kemudian melakukan pembersihan di rumah-rumah, dan tempat ibadah, mengurangi berkumpul secara bersama-sama.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan anggaran khusus penanggulangan wabah sesuai dengan isyarat yang disampaikan Presiden, landasannya Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana.
Pemprov bisa menggunakan anggaran bantuan keuangan tak terduga di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada bupati dan wali kota di Sumbar.
“Dana itu bisa dipakai untuk bencana ini. Baik dari persiapan dan pencegahannya,” kata Irwan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.