Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Covid-19, Pemkab Madina Liburkan Sekolah dan Awasi Pendatang

Liansah Rangkuti , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |08:28 WIB
Antisipasi Covid-19, Pemkab Madina Liburkan Sekolah dan Awasi Pendatang
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

MADINA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, akhirnya memutuskan para siswa tingkat PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA di kabupaten ini untuk sementara belajar di rumah mulai 19 Maret sampai 1 April 2020.

“Bukan libur, tapi belajar di rumah,” kata Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Madina Gozali Pulungan kepada wartawan usai rapat kordinasi penanganan virus corona (covid-19) di Aula Pemkab Madina.

Menurut Gozali, sampai saat ini jadwal ujian akhir bagi semua tingkatan sekolah yang sudah ditetapkan, belum ada perubahan. “Masih tetap, belum ada wacana penundaan jadwal ujian,” katanya.

Gozali menyebutkan, langkah pertama yang dilakukan pemkab dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Madina adalah dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Gugus tugas ini melibatkan leading sector, seperti kesehatan, pendidikan, kepegawaian, dan kebencanaan.

Baca Juga: Cerita Petugas Jemput Perempuan Positif Corona di Solo

Bidang kesehatan, misalnya, pemkab akan melakukan penyekatan kemungkinan datangnya pemapar virus corona dari daerah lain, misalnya, dari wilayah Sumbar.

”Kita upayakan mereka tidak melintas di Madina, kalau terpaksa, mereka harus diberikan sanitasi. Baru boleh masuk ke Madina,” katanya.

Sementara terkait kepegawaian, jelas Gozali, untuk sementara absensi fingerprint ditiadakan dan diganti absensi manual. Hal ini lantaran pemaparan virus corona dari wadah, bukan dari udara.

“Selain itu, apel gabungan setiap Senin serta apel harian yang dilaksankan di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) untuk sementara ditiadakan,” katanya.

Mengenai perjalanan dinas pegawai, jelas sekda, harus yang betul-betul terpaksa dan sangat strategis. “Kalau sudah melakukan perjalanan dinas luar, ternyata tempat tugasnya merupakan provinsi yang darurat virus corona, yang bersangkutan akan diisolasi selama 14 hari baru boleh masuk kantor kembali,” jelasnya.

Lalu dimana tempat isolasi bagi yang diduga terpapar virus corona, menurut Gozali, pemkab sudah mempersiapkan RSUD Panyabungan dan puskesmas-puskesmas rawat inap.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement