JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan sedikitnya ada 48 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif terinfeksi virus corona (COVID-19), sementara beberapa WNI lain masih menunggu hasil pengujian.
“Pada hari ini total 48 WNI di luar negeri yang terjangkit COVID-19,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Judha Nugraha dalam press briefing, Kamis (19/3/2020).
Ke-48 WNI positif COVID-19 itu berada di Singapura (14 orang), , Jepang (9), Arab Saudi (1), Taiwan (1), Makau (1), dan Australia (1).
Kemlu RI masih berusaha mengonfirmasi jumlah pasti kasus COVID-19 di Malaysia di mana dilaporkan terdapat 13 WNI positif virus corona. Sementara di India, delapan dari 10 WNI yang menjalani pengujian telah dikonfirmasi positif COVID-19, sementara dua lainnya masih menunggu hasil.
Dari ke-47 WNI positif corona tersebut, 38 orang masih dalam perawatan sementara 10 lainnya sudah dinyatakan sehat dan dipulangkan dari rumah sakit.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.