Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Usulan Komisi II Terkait Pilkada 2020 di Tengah Wabah Corona

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2020 |07:01 WIB
Ini Usulan Komisi II Terkait Pilkada 2020 di Tengah Wabah Corona
Ilustrasi pilkada serentak. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 ditunda. Menurut dia, penundaan harus dilakukan terkait adanya wabah virus corona atau Covid-19.

"Ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana nonalam, pandemi Covid-19. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah ini reda," kata Mardani dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).

Dalam kondisi seperti saat ini, ungkap dia, sebaiknya pemerintah fokus menanggulangi dan mengurangi dampak wabah. Sebab, keselamatan dan kesehatan publik harus menjadi perhatian utama.

"Pelaksanaan pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung," terangnya.

Namun, kata dia, apabila pemerintah tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal, maka Indonesia bisa mempelajari peroses pemungutan suara seperti di Prancis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement