Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasien Berstatus PDP dan ODP di Papua Akan Diberi Obat Klorokuin

Edy Siswanto , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2020 |05:44 WIB
Pasien Berstatus PDP dan ODP di Papua Akan Diberi Obat Klorokuin
Ilustrasi virus corona. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAYAPURA – Pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Papua akan diberi obat klorokuin untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid- 19 di Provinsi Papua, dr Sumule, menegaskan bahwa pemberian obat yang biasa digunakan untuk malaria tersebut digunakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Protokolnya akan segera disiapkan, dan dalam waktu dekat ini kita akan berikan obat klorokuin bagi PDP dan ODP," katanya, Jumat 20 Maret 2020.

Ia mengatakan sebanyak 226.000 tablet obat klorokuin sedang disiapkan untuk diberikan ke rumah sakit, kemudian diberikan kepada para pasien sesuai protokol yang akan dibuat.

"Hari Senin kita usahakan klorokuin sudah bisa ada di Papua, dan mekanismenya nanti kita yang bagikan ke rumah sakit Jadi ini ada kriterianya ada kontra indikasi, pokoknya obat ini tidak boleh diminum sembarangan, harus ada resep dokter baru bisa," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement