Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dampak Corona, Kemensos Tingkatkan Bantuan Sembako Jadi Rp200 Ribu per Keluarga

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |13:46 WIB
Dampak Corona, Kemensos Tingkatkan Bantuan Sembako Jadi Rp200 Ribu per Keluarga
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama (Foto: BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) turut membantu dalam penanganan Covid-19 dengan meningkatkan nilai bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaaat (KPM). Kemensos meningkatkan nilai bantuan yang semula hanya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan bagi KPM.

"Pertama, meningkatkan nilai bantuan program sembako yang menyasar 15,2 juta keluarga penerima KPM, dari semula sebesar Rp150 ribu per bulan per KPM menjadi Rp200 ribu per bulan per KPM selama 6 bulan dari Maret sampai Agustus 2020," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama saat konferensi di Graha BNBP melalui Youtube akun BNPB Indonesia, Selasa (24/3/2020).

Hal itu dilakukan Kemensos untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang berpenghasilan rendah. Kemensos mencatat ada banyak warga miskin yang terdampak akibat wabah virus corona ini.

Baca Juga: Kemensos Akan Beri Santunan Rp15 Juta untuk Keluarga Korban Corona 

infografis seputar corona

Tak hanya itu, Kemensos juga akan mempercepat proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan OKH yang semua hanya dapat dicairkan pada April, kini dimajukan menjadi bulan Maret.

"Tahap kedua yang seharusnya disalurkan bulan April, menjadi pertengahan Maret. Dan seharusnya tahap ketiga yang seharusnya disalurkan bulan Juli jadi bulan April nanti. Dan disalurkan per bulan yang sebelumnya 3 bulan," bebernya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement