JAKARTA – Kementerian Sosial bakal memberikan santunan atau bantuan dana kepada keluarga korban meninggal akibat corona virus disease (Covid-19). Santunan yang akan diberikan pemerintah melalui Kemensos sebesar Rp15 juta.
"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kemensos memberi bantuan kematian kepada ahli waris sebesar Rp15 juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama saat konferensi pers di Graha BNBP, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Imbas Covid-19, Kemenag Batasi Pendaftar dan Pembatalan Haji
