JAKARTA – Kementerian Sosial bakal memberikan santunan atau bantuan dana kepada keluarga korban meninggal akibat corona virus disease (Covid-19). Santunan yang akan diberikan pemerintah melalui Kemensos sebesar Rp15 juta.
"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kemensos memberi bantuan kematian kepada ahli waris sebesar Rp15 juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama saat konferensi pers di Graha BNBP, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Imbas Covid-19, Kemenag Batasi Pendaftar dan Pembatalan Haji

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi data keluarga korban yang meninggal akibat terpapar virus corona. Setelah proses pendataan rampung, Kemensos akan langsung memberikan santunan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19," ungkapnya.
Baca juga: Imbas Covid-19, Kemenag Batasi Pendaftar dan Pembatalan Haji
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.