Diantaranya melakukan surveilans (menyisir) kasus DBD di rumah sakit pemerintah maupun swasta, baik dalam dan luar wilayah Kabupaten Magelang.
Kemudian melakukan koordinasi dengan puskesmas, dan dilanjutkan ke desa untuk kegiatan penyelidikan epidemiologi (PE) apabila ada laporan kasus DBD dari rumah sakit.
“Apabila hasil PE dan pemantauan jentik memenuhi kriteria untuk di fogging, maka akan dilakukan fogging,” ujar Retno.
Lalu mengadakan penyuluhan tentang DBD dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) ke masyarakat oleh petugas puskesmas. Pemantauan jentik berkala yang dilakukan oleh jumantik terutama di di wilayah endemis.
“Terakit mengeluarkan surat edaran kesiapsiagaan terkait kasus DBD,” imbuh Retno.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.