PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta, sepertinya tidak akan memberlakukan kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah. Hal itu, terungkap dalam rapat koordinasi forum komunijasi pimpinan daerah (Forkopimda). Meski demikian, untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin masif, wilayah ini justru berencana membatasi mobilitas moda transportasi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, ada empat poin penting hasil rapat koordinasi Forkopimda pada hari ini. Yaitu, Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah.
"Namun, kami berencana membatasi moda transportasi umum yang masuk akses ke Purwakarta," ujar Anne kepada Okezone, Senin (30/3/2020).
Itupun, menunggu keluarnya peraturan pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selanjutnya, melakukan pemutakhiran data warga yang terdampak Covid-19.

Data tersebut, diperuntukkan bagi calon penerima bantuan provinsi dan bantuan dari pemkab. Supaya, datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin.
Poin selanjutnya, yaitu memastikan stok bahan pokok supaya persediaannya tetap terjaga. Sehingga, masyarakat tidak perlu panik akan ketersediaan bahan pangan.
Poin keempat, yakni terus melakukan update perkembangan terkini penanganan covid-19 secara berkala. Informasi terbaru ini, akan keluar secara resmi dari tim Satgassus covid-19.
"Selain itu, aparat dari kepolisian dan TNI terus melakukan razia dan pembubaran kerumunan orang di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.