Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hoaks Covid-19, Kapolri: Ada 38 Akun Diblokir & 25 Akun Dalam Penyelidikan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |13:44 WIB
 Hoaks Covid-19, Kapolri: Ada 38 Akun Diblokir & 25 Akun Dalam Penyelidikan
Kapolri, Jenderal Idham Aziz (foto: Sindo)
A
A
A

 Hoax

"Kemudian dari tanggal 2-27 Maret telah melakukan penyelidikan terhadap 153 informasi, memblokir 38 akun, monitoring 59 akun, pelimpahan 31 akun dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun," beber Idham.

Guna mencegah penyebaran berita hoaks yang dikhawatirkan membuat resah masyarakat, Jendral bintang empat ini berucap pihaknya telah menyiapkan satu direktur cybercrime.

"Sudah perintahkan satu direktur cybercrime," tutup Idham.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement