
Hal senada juga diungkapkan Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan. Ia menyatakan, pihaknya akan menutup jalan Raya Darmo dan Tunjungan pada jam tertentu selama dua pekan dimulai Rabu (01/4/2020).
Untuk hari biasa akan ditutup pada pukul 10 00-15 00 WIB dan 18 00 WIB sampai 23 00 WIB. Sedangkan hari libur dan akhir pekan akan ditutup mulai pukul 10.00-15.00 WIB dan 18.00-06.00 WIB. Sebelumnya, pihaknya membuka tutup kedua ruas jalan itu hanya tiga hari yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Penutupan ini dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang berdampak pada penularan virus corona. Sedangkan jalan yang lain di Surabaya tidak ada yang ditutup," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.