KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, mengklarifikasi informasi mengenai meninggalnya seorang diaspora Indonesia dan satu keluarga asal Indonesia di Queens, New York, yang beredar di media pekan ini.
“Berita meninggalnya... beserta keluarganya, serta meninggalnya... karena Covid-19 sebagaimana informasi dalam bahasa Inggris yang tersebar di media sosial, bukan berasal dari keterangan KJRI New York,” kata KJRI New York dalam keterangan pers kepada media menegaskan dalam pernyataannya. Atas imbauan KJRI New York, Okezone tidak menyertakan identitas kedua korban untuk menghargai privasi mereka dan keluarga mereka.
Disampaikan kedua korban yang meninggal bukan berstatus warga negara Indonesia (WNI), melainkan diaspora berkewarganegaraan AS.
Pihak KJRI juga membantah informasi mengenai meninggalnya satu keluarga diaspora Indonesia, menjelaskan bahwa istri dari korban, yang dikabarkan juga meninggal, saat ini masih dalam perawatan bersama bayinya di salah satu rumah sakit di New York setelah melahirkan melalui operasi cesar. Kondisi ibu dan anak itu terus dipantau KJRI New York melalui pihak keluarga.
KJRI New York menjelaskan bahwa hingga saat ini, dari 32 ribu WNI yang terdata berada di 15 negara bagian yang merupakan bagian dari wilayah kerja mereka, tidak ada yang positif terinfeksi virus corona.
“Berdasarkan laporan yang diterima KJRI New York terdapat dua WNI yang telah berstatus positif COVID-19. Jumlah ini tentunya di luar WNI yang belum melaporkan kondisinya ke KJRI,” demikian ditambahkan dalam pernyataan itu.
(Rahman Asmardika)