Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Acara Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Dimutasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |10:25 WIB
Gelar Acara Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Dimutasi
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya, lantaran melanggar Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait virus corona (Covid-19), yang melarang adanya acara kerumunan massa.

Fahrul Sudiana malah menggelar pesta pernikahan di tengah merebaknya corona. Dia langsung dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan. 

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda metro Jaya, telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut, dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes P Yusri Yunus kepada saat dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Update Corona DKI: 816 Orang Positif, tapi Hanya 499 Dirawat di RS

Yusri menjelaskan, bahwa Maklumat Kapolri tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat, melainkan juga bagi anggota Korps Bhayangkara hingga anggota keluarganya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement