Kemudian di Rutan Kolaka 59 orang dan 12 orang telah keluar. Di Rutan Raha 87 orang dan 30 orang langsung bebas. Di Rutan Unaaha 46 orang dan 46 orang sudah keluar.
Selain 164 orang tersebut, ada lagi 490 warga binaan telah mendapat asimilasi. Mereka akan dibebaskan pada 7 April 2020.
"Di Sultra akan ada sekitar 490 orang yang diperkirakan dikeluarkan. Saya sudah data semua dari lapas dan rutan. Mereka sudah menjalani masa tahanan 2/3 pada April ini," kata Muslim.
Asimilasi sesuai aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 ini menyatakan warga binaan yang telah keluar akan menjalani tahanan di rumah, dalam pengawasan jaksa dan bappas masing-masing, sambil menunggu status pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).
Namun, menurut Muslim, khusus warga binaan yang masuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 (Korupsi, Terorisme, Narkoba, Kejahatan Hak Asasi Manusia, dan Kejahatan Transnasional Terorganisasi) masih menunggu keputusan Menkumham.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.