Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tutup Jalan Tolak Jenazah Pasien Positif Corona, 5 Warga Gowa Ditangkap

Herman Amiruddin , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2020 |20:39 WIB
Tutup Jalan Tolak Jenazah Pasien Positif Corona, 5 Warga Gowa Ditangkap
(Foto: Okezone.com/Herman A)
A
A
A

MAKASSAR - Sebanyak 5 warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Mereka menolak dilakukannya pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19), Kamis 2 April 2020, di lahan milik Pemprov Sulsel. 

Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, saat itu warga memblokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan, serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman. 

"Kemudian kami memberikan edukasi dan imbauan agar warga segera membubarkan diri," kata AKBP Boy.

Namun hal itu tidak dihiraukan, personel kepolisian kem.udian membubarkan warga, lalu menyingkirkan ban dan batang pohon.

Baca juga: Jumlah Pasien Postif Corona di Papua Bertambah Jadi 16 Kasus

Mengantisipasi aksi lanjutan, AKBP Boy memerintahkan anggotanya untuk melakukan penjagaan dan mendatangkan personel lainnya. Namun warga kembali melakukan aksi serupa.

(Foto: Okezone.com/Herman A)

Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman, karena NKRI ini adalah milik kita semua, dan bagi siapapun yang akan dimakamkan di negara ini memiliki hak yang sama dengan kita," tegas AKBP Boy Samola.

AKBP Boy Somola didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin pembubaran massa.

"Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan, apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas, karena saya tidak akan segan segan melakukan tindakan hukum,” ucapnya. 

Sebelum upaya paksa dilakukan, tampak Kapolres Gowa dengan tegas memberi imbaun agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak diindahkan.

Melihat hal itu selanjutnya Kapolres Gowa bersama Dandim 1409, dan sejumlah anggota melakukan upaya paksa membubarkan massa. Polisi mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement