KUPANG - Pemerintah Kabupaten Sikka di Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang seluruh penumpang, dan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu untuk turun dari kapal milik Pelni. Pasalnya, tiga orang ABK diduga positif terpapar Covid-19. Kapal itu bahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka dilarang untuk sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengaku masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka, terkait hal tersebut.
"Kami masih menanti kepastian informasi (ABK positif) itu dari pemerintah Sikka," katanya, Selasa (7/4/2020).
