MEDAN - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial ES (55), menjalani isolasi di RS Martha Friska, Medan. Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 5 (Asahan, Batubara dan Tanjungbalai) itu, diisolasi bersama istrinya NS (50) setelah dinyatakan positif terjangkit Virus Corona (Covid-19).
Informasi yang dihimpun, pasangan tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta selama dua pekan pada Maret 2020 lalu. Sepulangnya dari Jakarta, pada 23 Maret 2020, keduanya kemudian memeriksakan diri ke RSUD Abdul Manan Simatupang, Kisaran.
Setelah melakukan pemeriksaan, keduanya pun ditetapkan dengan status orang dalam pengawasan (ODP). Mereka lalu diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Selama proses isolasi, keduanya merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti pasien Covid-19. Mereka lalu kembali ke RSUD Abdul Manan Simatupang untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan.
Dari dua kali hasil rapid test terhadap keduanya, pasangan tersebut akhirnya dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Keduanya lalu dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Medan.