Adapun realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam 3 (tiga) hal utama, yakni sebagai berikut:
Pertama, peningkatan kapasitas kesehatan. “Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik, baik dalam rangka sosialisasi, pencegahan, kemudian pembentukan gugus tugas, melakukan mitigasi, baik misalnya dengan rapid test dll, pencegahan menggunakan masker, hand sanitizer dll, termasuk peningkatan kapasitas perawatan pengadaan rumah sakit, bed, tenaga medis, sarana-prasarana lain termasuk obat-obatan dan vitamin, ini semua kita harus bekerja sama antara pusat dan daerah. Harus sinergi, karena ini adalah perang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah maka penguatan kesehatan menjadi penting,” kata Mendagri.
Kedua, penyiapan social safety net. “Yaitu jaring pengaman sosial, banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu, seandainya mereka tidak ditangani dan tidak dibantu, baik oleh Pemerintah maupun non pemerintah maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial yang berdampak pada krisis keamanan, gangguan keamanan,” ujarnya.
Ketiga, membantu dunia usaha tetap hidup dan survive. “Oleh karena itulah kemarin rapat kita dengan jajaran yang berkaitan dengan produksi, Menteri Industri, KKP, kepala BKPM, Menteri Pertanian, yang prinsipnya bahwa industri yang masih bisa survive harus bisa survive. Jadi kalau ada peraturan, rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri,” tukas mantan orang nomor satu di jajaran Kepolisian RI itu.
Rapat Konsultasi tersebut, dihadiri secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat Eselon 1 Kemendagri, Ketua KPK Komjen. Pol. Firli Bahuri, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit, sedangkan ikut bergabung secara langsung melalui video conference Ketua BPK RI Agung Firman dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang diikuti secara langsung melalui video coference oleh jajaran Pemda berjumlah 513 baik langsung Gubernur, Bupati dan Walikora maupun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah. (CM)
(Fahmi Firdaus )