Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, Bekasi

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |18:25 WIB
Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto : Ist)
A
A
A

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kelima wilayah itu adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya dinilai Kemenkes. Emil berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek. Nanti di-review Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Gubernur di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).

Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," katanya.

Oleh karena itu, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti Bodebek. Selain itu, Bodebek nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan DKI Jakarta.

Ilustrasi. (Foto : Okezone,com)

"Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," kata Emil.

Saat ini, PSBB DKI Jakarta telah disetujui Kemenkes dan akan mulai diterapkan pada 10 April 2020 hingga 14 hari mendatang dengan catatan dapat diperpanjang.

Emil menjelaskan, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan bila PSBB-nya disetujui. Pihak kepolisian pun, kata Emil, sudah melakukan berbagai simulasi.

"Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi," tuturnya.

Baca Juga : Ridwan Kamil : Jenazah Covid-19 Tak Akan Menulari Masyarakat

Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah. Emil meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19.

"PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah, tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan Covid-19," tutur Emil.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement