Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Zona Merah Corona, Pemkab Karawang Bakal Ajukan PSBB

Mulyana , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |17:42 WIB
Masuk Zona Merah Corona, Pemkab Karawang Bakal Ajukan PSBB
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana (Foto: Okezone.com/Mulyana)
A
A
A

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mengingat, wilayah ini sudah menjadi zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, pihaknya mengusulkan agar PSBB turut diterapkan. Usulan tersebut guna menekan wabah corona. Apalagi, sudah tujuh kecamatan di Karawang, yang terdeteksi ada kasus wabah mematikan ini.

"PSBB ini, kriterianya untuk belajar, bekerja dan beribadah yang bisa dilakukan di dalam rumah," ujar Cellica, Senin (13/4/2020).

Usulan itu kata dia, telah dikirimkan ke gubernur dan pemerintah pusat. Dia berharap, pengajuan PSBB ini bisa segera direalisasikan. Supaya, sebaran wabah corona ini bisa diminamilasi.

Ilustrasi

Dirinya mengakui bahwa sejumlah kasus corona yang ada di wilayahnya, merupakan klaster dari Jakarta dan Bekasi. Karenanya, kasus ini terus dilakukan penelusuran dan identifikasi. Supaya, penyebarannya tidak kemana-mana.

"Yang penting, SOP-nya jika yang positif wajib dirawat, untuk memutus mata rantai penularan. Serta, memercepat pengobatan terhadap pasien yang positif," kata dia.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement