PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar menegaskan bahwa wilayahnya saat ini sudah termasuk golongan daerah terjangkit corona virus disease atau covid-19. Lalu untuk warga Riau yang bepergian ke luar daerah disebut orang dalam pemantauan (ODP).
"Kita sekarang sudah masuk zona merah covid-19," kata Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (14/4/2020).
Dengan kenaikan status ini, lanjut dia, maka pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau diminta lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap persebaran virus corona.
Ia mengungkapkan, Kota Pekanbaru segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini setelah usulan dari Pemerintah Kota Pekanbaru disetujui Kementerian Kesehatan.
