BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 5 kepala daerah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Rakor melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
Dalam rapat tersebut, lima daerah tersebut sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat secara bersamaan.
"Kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke Kemenkes RI paling telat hari Kamis, tanggal 16 (April 2020)," kata Emil.
Jika pengajuannya disetujui, kata Emil, PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada Rabu 22 April 2020. Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan dimulai pada Rabu 15 April 2020 pukul 00:00 WIB.
Baca juga: Pemerintah Produksi APD Berbahan Lokal Sertifikasi WHO
Emil meminta para pimpinan daerah di Bandung Raya mempersiapkan program jaring pengaman sosial, supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
