Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Siaga Hadapi Krisis Efek Pandemi Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |20:46 WIB
DPR Minta Pemerintah Siaga Hadapi Krisis Efek Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Fraksi Nasdem di DPR RI meminta pemerintah siaga dalam menghadapi krisis ekonomi global menyusul pandemi Covid-19 atau virus corona. Apalagi, pandemi corona bukan hanya terjadi di Indonesia, namun di dunia.

“Krisis ekonomi global sudah di depan mata. Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah untuk siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali melalui siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (15/4/2020).

Menurut Ahmad Ali, pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air. Kemudian, jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di Tanah Air harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Ribuan Karyawan di Soloraya Dirumahkan hingga PHK

Update corona

DPR, sambungnya, juga telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait salah satu omnibus law ini pada pertengahan Februari 2020 lalu. Nizar Ali menegaskan, kalau Fraksi Nasdem berpandangan dalam hal upaya merespons dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pasca berakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban.

“Syaratnya, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut. Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional kita; bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan,” tuturnya.

Ditambahkan Ahmad Ali, ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi. Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional.

“Kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya Demokrasi Ekonomi. Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945,” katanya.

Baca Juga: Tak Ada Gejala Sakit, 1 Tenaga Medis Positif Covid-19

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement