"Kami aparat Polres Tangsel selalu bekerja secara maksimal untuk bekerja melindungi masyarakat Tangsel, tanpa kenal batas waktu dan menghadapi situasi seperti ini," katanya lagi.
Menambahkan itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono menjelaskan, pengungkapan kasus kejahatan sejak Februari hingga April ini di antaranya adalah Curanmor sebanyak 11 kasus.
"Jadi itu hasil ungkapan Satreskrim Polres dan Polsek. Jadi kasus Ranmor berdasarkan pengungkapan yang kita lakukan selama Februari-April memang Pamulang ada 2 kasus, kemudian di jajaran Polsek lainnya masing-masing 1 kasus," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)