JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkap tingkatan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien penderita Covid-19 atau virus corona.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya menjelaskan, APD dalam penanganan Covid-19 terdiri dari barbagai macam jenis. Misalnya, masker, sarung tangan, pelindung muka, pelindung kepala, hingga sepatu bot anti air.
"Sebenarnya kalau kami menyebut alat pelindung diri atau APD khususnya untuk penanganan Covid-19 ini terdiri dari masker, sarung tangan, coverall, gawn, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki dan sepatu bot anti air," kata Ariantu dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Arianti mengungkapkan, penggunaan APD untuk tenaga medis yang memunyai risiko penularan tinggi masuk kategori tingkat pertama. Perlengkapan 'senjata' medis pun tetap harus dilengkapi dengan tepat dan berstandar.
"Contohnya satu, untuk tenaga kesehatan tingkat pertama. yaitu tenaga kesehatan yang bekerja di tempat praktek umum, di mana kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, tidak menimbulkan aerosol, maka dapat menggunakan APD, masker bedah, gawn, dan sarung tangan pemeriksaan," papar Arianti.
Kemudian, tingkat dua, kata Arianti, merupakan dokter, perawat, petugas laboratorium. Mereka biasanya orang-orang yang bekerja di ruang perawatan pasien. Arianti menjelaskan, sosok tersebut memerlukan APD seperti penutup kepala, kacamata hingga sarung tangan bedah saat bekerja.
"Maka APD yang dibutuhkan antara lain, penutup kepala, kacamata pengaman atau google, màsker bedah, gawn, sarung tangan sekaki pakai," ujar Arianti.
Baca Juga : Tiga pejabat di Karawang Sembuh dari Corona
Kemudian tingkat ketiga yang paling tinggi risikonya, menurut Arianti, adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19. Untuk itu, mereka setidaknya harus menggunakan APD yang betul-betul aman. Misalnya masker N95, coverall, hingga sarung tangan bedah.
"Maka APD yang digunakan harus lebih lengkap. Yaitu penutup kepala, tutupan muka, pengaman maka, masker N95, coverall, sarung tangan bedah dan sepatu boot antislip," tutup Arianti.
(Angkasa Yudhistira)