Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

125 Ribu KK di DIY Terdampak Corona Akan Terima Bansos Rp1,8 Juta

krjogja.com , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2020 |22:19 WIB
125 Ribu KK di DIY Terdampak Corona Akan Terima Bansos Rp1,8 Juta
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

YOGYAKARTA – Pemda DIY mengkonfirmasi 125 ribu Kepala Keluarga (KK) warga akan mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) selama tiga bulan dengan total jumlah Rp1,8 juta. Namun sampai saat ini kriteria warga penerima belum ditentukan lantaran masih menanti data dari pusat.

Sekda Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebutkan, kepastian adanya bantuan dari pusat untuk 125 ribu KK warga. Menurut Baskara Aji, jumlah tersebut merupakan data yang dimiliki pusat dan akan diterima pada Senin 20 April 2020 mendatang.

“Angkanya kita (DIY) dapat 125 ribu KK. Namun untuk by name dan by address-nya akan diberikan pada Senin depan. Jumlahnya berarti ya Rp600 ribu x 3 bulan (April, Mei, Juni) x 125 ribu KK,” ungkapnya, mengutip laman KRjogja, Jumat (17/04/2020).

Pemda DIY sendiri menurut dia, melakukan antisipasi adanya data yang bergeser antara pusat dan daerah. Namun sampai saat ini seturut data penerima bantuan dari Dinas Sosial DIY, jumlah 125 ribu KK sudah mengkover seluruh warga yang selama ini memiliki hak.

Kalau data dari Dinsos sudah mencakup semuanya, tapi sangat mungkin ada pergeseran karena ada warga yang terdampak Covid ini. Kalaupun nanti ada yang belum terkover dari 125 ribu KK Kemensos, daerah bisa meng-cover baik itu dari dana desa, kabupaten maupun provinsi,” tuturnya.

Sementara untuk penerima bantuan Rp200 ribu baik berupa cash maupun sembako yang selama ini sudah berjalan, Baskara Aji mengatakan program akan terus dilanjutkan. Hanya saja daerah bisa menambah hingga jumlahnya sama Rp600 ribu.

“Yang sudah menerima Rp200 ribu itu masih terus berjalan seperti biasanya. Tapi daerah bisa melakukan topup. Dananya dari mana bisa dari desa, kabupaten atau provinsi. Kalau yang biasa menerima itu sudah masuk daftar Kemensos, maka bisa dialihkan pada orang lain yang belum tercover,” pungkasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement