Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Corona, Ziarah Makam Hanya Boleh15 Menit

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |04:25 WIB
Cegah Corona, Ziarah Makam Hanya Boleh15 Menit
Ilustrasi makam Karet Bivak (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Satuan Pelaksana atauKasatpel TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Saiman memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan kegiatan pemakaman di tengah pandemi corona (Covid-19) di Ibu Kota.

"Kami di pemakaman sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tetap melayani pemakaman sebagaimana biasa," kata Saiman kepada Okezone, Selasa (21/4/2020).

Namun, kata dia, untuk pelayat atau penziarah makam yang biasa melakukan aktivitas ziarah menjelang datangnya bulan suci Ramdan 1441 H akan dibatasi sesuai dengan prosedur yang ada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Karena itu, kami dari Pengelola TPU menyarankan sebaiknya pelaksanaan ziarah makam untuk sementara waktu ditunda atau saat ini tidak perlu ke TPU namun cukup berdoa saja dari rumah untuk mendoakan para almarhum dan almarhumah yang telah dimakamkan di TPU," jelas dia.

Saiman menerangkan, bagi warga yang sudah terlanjur datang ke TPU nantinya tetap diperbolehkan untuk melakukan aktivitas berziarah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement