Baca Juga : Kemenhub Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Terkait Pelarangan Mudik
Semua cek poin tersebut bakal diaktifkan mulai Jumat 24 April sampai 24 Mei 2020. Ganjar mengatakan telah minta izin kepada Plt Menteri Perhubungan untuk melakukan improvement atau langkah-langkah strategis dengan keberadaan cek poin tersebut.
"Kita minta dinamis buka tutup jalurnya, terus kemudian umpama ada hukuman disuruh balik, kalau tidak balik, dikarantina," katanya.
(Angkasa Yudhistira)